GenPI.co Jateng - Wilayah aglomerasi Solo Raya dan Semarang Raya naik status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi Level 3.
Kenaikan level ini diberlakukan sebagaimana Level asesmen PPKM yang telah disesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit.
"Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam Level 4. Selain itu, juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/2).
Luhut menjelaskan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DI Yogyakarta (DIY), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3.
Menurut dia, kenaikan asesmen level di masing-masing daerah itu disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat.
Aturan ini lebih detail tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
Di sisi lain, Luhut menilai angka kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia masih terkendali.
Meskipun penambahan kasus yang terjadi telah melebihi tren kasus varian delta.
"Perkembangan kasus omicron di Indonesia masih terkendali. Meskipun penambahan kasus sudah melebihi tren delta, namun kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian delta beberapa waktu yang lalu," papar dia.
Data terbaru, ada penambahan sebanyak 48.484 kasus baru dalam 24 jam.
Meskipun demikian, dia mengklaim angka kesembuhan cukup tinggi mencapai 32.873 kasus.
Ini jika dibandingkan dengan kasus pasien meninggal dunia sebanyak 163 orang.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News