GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memperluas layanan administrasi kependudukan atau Adminduk ke rumah sakit di luar kota.
Hal ini agar inovasi serupa bisa mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten meluncurkan program Pandusakti atau Pelayanan Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi.
Layanan ini mempermudah pasien atau keluarga pasien yang harus mengurus dokumen adminduk saat mengakses layanan rumah sakit.
Dokumen ini misalnya akta kelahiran, kartu keluarga kartu identitas anak hingga surat kematian.
Saat ini, Disdukcapil berencana memperluas layanan Pandusakti ke rumah sakit di luar Klaten.
“Sudah ada pembicaraan dengan rumah sakit di luar Klaten, salah satunya RS JIH Solo,” kata Plt Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, dikutip Klatenkab.go.id, Senin (21/2).
Perluasan ini penting untuk memfasilitasi warga Klaten yang bekerja di luar kota khususnya Solo Raya.
“Karena melahirkan di luar kota, warga Klaten yang sedang merantau cukup kesulitan jika ingin segera mendokumentasikan administrasi kependudukannya,” ujar dia.
Meski demikian, Winoto juga memastikan perluasan layanan Pandusakti di wilayah Klaten terus berjalan.
“Saat ini dokumen kependudukan menjadi sumber data, sehingga keberadaannya saat ini sangat penting,” pesan Winoto.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News