Biaya Umrah Naik untuk Karantina, Booster Vaksin, dan Tes PCR

17 November 2021 07:00

GenPI.co Jateng - Biaya umrah mengalami kenaikan di masa pandemi Covid-19. Biaya tambahan ini untuk mengaver keperluan protokol kesehatan (Prokes) sesuai aturan pemerintah Arab Saudi.

Adapun kenaikan biaya umrah ini sekitar Rp5 juta per orang. Dengan demikian, setiap jemaah mesti menyiapkan biaya sekitar Rp30 juta demi berangkat umrah.

Biaya tambahan ini nantinya untuk keperluan karantina sebelum keberangkatan dan setelah kepulangan jemaah umrah.

“Selain itu, juga untuk tes PCR (tes usap) saat keberangkatan dan kepulangan,” kata Ketua Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, Her Suprabu.

Penambahan biaya tersebut juga untuk vaksin booster. Sebagai informasi, vaksin Sinovac tidak belum diakui di Arab Saudi.

Padahal sebagian besar jemaah umrah asal Indonesia mendapatkan vaksin Sinovac sebagai pencegahan Covid-19.

Maka jemaah memerlukan booster atau vaksin tambahan sebelum melakukan umrah. Ada pula jemaah yang tidak perlu booster, yakni mereka yang telah divaksin Astra Zeneca atau Moderna.

Di sisi lain, sejumlah jemaah memilih menunda keberangkatan umrah menyusul adanya kenaikan biaya tersebut.

Setidaknya ada 30% dari 10.000 jemaah dari Soloraya yang hendak umrah ke Tanah Suci.

"Jemaah yang minta penundaan sebagian besar dari kelompok keluarga, jadi yang berangkat umrah lebih dari tiga orang. Ada yang satu keluarga enam orang, kalau ada penambahan kan jadinya Rp30 juta. Jadi, mereka butuh waktu untuk menyiapkan ini," jelas dia.

Di samping itu, Perpuhi masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian Agama terkait regulasi umrah terbaru di masa pandemi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG