APBD KL

29 November 2021 17:29

GenPI.co Jateng - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Klaten disetujui sebesar Rp2,471 triliun (Rp2.471.722.926.135). 

Hal ini termaktub dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022 yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten pada sidang paripurna, Senin (29/11).

Pada sidang paripurna ini menetapkan dan memutuskan persetujuan Raperda tentang APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022. 

Adapun pada Raperda APBD 2022, pendapatan daerah sebesar Rp2,471 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp2,670 triliun. 

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah netto tahun anggaran 2022 senilai Rp198,457 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, saat memimpin sidang paripurna menawarkan dan mendengarkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir. 

Secara serentak anggota dewan dari 7 fraksi meliputi Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, PAN, dan Demokrat Pembangunan Nasional menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Klaten Tahun 2022.

“Terimakasih kepada seluruh anggota dewan, sudah menyampaikan persetujuannya” ujar dia, dikutip klatenkab.go.id, Senin.

Hamenang menambahkan sektor pendapatan daerah pada 2022 menurun menyusul turunnya transfer dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) serta turunnya pendapatan asli daerah (PAD). 

Salah satu faktor penurunan DAU ini karena dampak pandemi Covid-19. 

Selanjutnya, agenda sidang paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atau (MOU) terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2022 dan Penyerahan Surat Keputusan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dengan Bupati Klaten.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, menjelaskan persetujuan Raperda APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022 selanjutnya akan menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.

“Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun 2020 yang telah disetujui DPRD Kabupaten Klaten selanjutnya segera akan kami kirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi,” papar dia.

Pada APBD 2022, pemkab mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan.(*)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG