Mantap! Dana Zakat Infak dan Sedekah di Sragen Terkumpul Rp 9,3 M

12 Februari 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Pengumpulan dana zakat infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Sragen mencapai Rp 9,3 miliar pada 2021.

Nominal dana ZIS ini melesat jika dibandingkan saat awal 2021 yang tercatat sekitar Rp 3 miliar.

Dana ZIS ini salah satunya diperuntukkan membantu warga lansia yang miskin baik diwujudkan uang tunai atau pun sembako.

BACA JUGA:  Akhirnya! 11 Tahun Terputus, Jembatan Sepan di Sragen Nyambung

Ketua Baznas Sragen, Mustaqim, mengaku berterima kasih kepada Pemkab Sragen karena mendukung dalam pengelolaan dan pengumpulan dana ZIS melalui Baznas di lingkungan ASN dan BUMB.

“Target kami 2022 ini sekitar Rp 10,2 miliar. Namun, kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sragen untuk optimalisasi agar target ini dapat tercapai dengan mudah,” kata dia, dikutip sragenkab.go.id, Sabtu (12/2).

BACA JUGA:  Hore! Embung Guworejo Sragen Jadi, Bisa Aliri 75 Hektare Lahan

Dukungan Pemkab Sragen ini melalui Surat Edaran Bupati terkait pengumpulan dana ZIS.

Adapun dana ZIS ini sesuai SE untuk menunjang kebutuhan operasional sarana prasarana seperti mebeler, armada mobil operasional untuk pendistribusian sembako, dan uang tunai bagi fakir lansia jompo ke setiap pelosok setiap bulan.

BACA JUGA:  Ini Persiapan Pemkab Sragen Antisipasi Lonjakan Covid-19

“Kami harus menyantuni BCL (Bhakti Cinta Lansia) untuk mereka yang sudah tidak dapat bekerja, tidak produktif, kami cari sampai pelosok-pelosok untuk yang sangat membutuhkan,” papar dia.

Demi mempermudah operasional Baznas dengan OPD Pemkab Sragen, ada aplikasi Sistem Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (Simbolkin) dan Smart Baznas System Manajemen Administrasi Terpadu berbasis web.

Dengan demikian, dokumen persuratan, pengajuan proposal serta permohonan bantuan akan tersimpan dan bisa tracking posisi secara daring.

Sementara itu, Wakil Bupati Sragen, Suroto, menjelaskan sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan pergerakan ekonomi masyarakat, Pemkab Sragen dan Baznas melakujan penandatanganan nota kesepahaman tentang penyaluran dana zakat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG