Jangan Lupa, Lur! Jl. Pemuda Klaten Kini Satu Arah Selama 24 Jam

11 Februari 2022 17:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten Klaten resmi memberlakukan kebijakan satu arah 24 jam di ruas Jl. Pemuda, Kamis (10/2).

Selama sebulan ke depan, di ruas itu digelar uji coba implementasinya.

Awalnya, Jl. Pemuda berlaku satu arah hanya pada pukul 5.00 – 22 WIB mulai dari simpang empat Bareng hingga simpang tiga Tugu Adipura.

BACA JUGA:  Cokelat Batangan Asli Batang Tak Dibuat Saban Hari, Ini Alasannya

Di luar jam itu, lalu lintas berlaku dua arah baik dari Solo ke Jogja maupun sebaliknya.

Mulai 10 Februari 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten memberlakukan ruas jalan itu satu arah selama 24 jam.

BACA JUGA:  Sebulan Ada 4 AKI, Bupati Brebes Perketat Pemantauan Ibu Hamil

Kebijakan ini diambil dalam rapat forum lalu lintas Kabupaten Klaten beberapa waktu yang lalu.

“Saat ini dimulai tahap sosialisasi sekaligus uji coba yang akan dilangsungkan selama satu bulan,” kata Sekretaris Dishub Klaten, Joko Suwanto, dikutip Klatenkab.go.id, Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Hasil Tes Covid-19 Liga 1 Bikin Dragan Kecewa Berat, Ini Katanya

Kebijakan satu arah selama 24 jam ini didasari oleh tingginya jumlah kasus tabrakan di kawasan itu khususnya saat pergantian arus dari satu arah menjadi dua arah.

Pada momen itu, pengendara dari arah Solo melintas di sisi kanan jalan lantaran merasa satu arah.

Sebaliknya, dari arah Jogja melaju melintasi Jl. Pemuda karena dianggap sudah dua arah.

“Ini dinilai sangat berbahaya karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.

Dia berharap masyarakat segera beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut.

Untuk mempermudah pemahaman, Jl Pemuda akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB selama penerapan PPKM.

Dishub Klaten juga terus membenahi kelengkapan sarana dan prasana jalan menyusul perubahan menjadi satu arah itu misalnya rambu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG