GenPI.co Jateng - Sebanyak 17 Industri Kecil Menengah atau IKM Boyolali menerima sertifikat Hak Tas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Selain itu masih ada 13 IKM lainnya belum memenuhi syarat menerima sertifikat HAKI.
Kepala Disdagperin Boyolali, Kasino, mengatakan pada 2022 ada 30 IKM yang diajukan serifikasi HAKI.
Namun, hanya 17 yang lolos dan menerima sertifikat HAKI.
Sementara itu, ada sembilan IKM sedang proses substansi dan 4 IKM sisanya berstatus ditolak.
"Kami berharap yang sembilan IKM nanti dapat lolos mengikuti 17 IKM ini," kata dia, dikutip Antara, Kamis (10/2).
Bupati Boyolali, M Said Hidayat, mengatakan IKM yang menerima HAKI harus terus semangat berusaha di tengah pandemi Covid-19.
Dari IKM inilah, pergerakan laju ekonomi akan tumbuh menghasilkan kesempatan kerja dari berbagai lini usaha.
“Baik bahan dasar produk hingga pemasaran yang tentunya akan membuka banyak lapangan kerja,” ujar dia.
Dia berpesan agar para pelaku industri yang bergerak di bidang yang sama saling merangkul.
Sertifikat HAKI ini, lanjut Said, akan menjadi energi positif kepada para IKM Boyolali agar lebih semangat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News