Asyik! Underpass Makamhaji Diperbaiki, Ditutup Mulai 21 Februari

10 Februari 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Underpass Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang kerap rusak segera diperbaiki oleh Pemerintah Pusat.

Selama perbaikan, underpass ini bakal ditutup total selama 21 Februari-7 Maret 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo, Toni Sribuntoro, memastikan akan ada perbaikan di underpass ini.

BACA JUGA:  Operasi Tiap Malam, Polres Sukoharjo Sita 325 Knalpot Brong

Selain perbaikan juga akan dilakukan perubahan konstruksi saluran air di Underpass Makamhaji, Kartasura.

“Selama perbaikan nanti, jalur akan ditutup total bagi pengguna jalan. Tahapannya, mulai dari persiapan hingga penutupan resmi. Untuk tahap persiapan pekerjaan dimulai pada tanggal 14-20 Februari,” kata dia, dikutip sukoharjo.go.id, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Syukurlah, Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus Sukoharjo

Menurut dia, saat perbaikan pengguna jalan tidak bisa melalui underpass karena arus lalu lintas akan dialihkan.

Toni menyebutkan ada 3 kriteria kendaraan dalam pengalihan jalur.

BACA JUGA:  Begini Klaim Pemilik Bus Pariwisata yang Bawa Wong Sukoharjo

Pertama, bus AKDP yang selama ini melalui terminal Tirtonadi tidak terdampak.

Kendaraan itu selama ini melewati rute Boyolali-Kleco-Faroka-Terminal-Sukoharjo, melalui jalur timur.

Kedua, truk dan bus pariwisata ada pengalihan jalur melalui beberapa titik.

Misalnya, dari arah Semarang dari Kartasura-Kleco ke kiri-Terminal Tirtonadi-Panggung, Pasar Kliwon-Gading-Bacem Sukoharjo.

Sedangkan untuk truk dari arah Semarang, dari Kartasura ambil ke kanan arah Yogyakarta dan ambil kiri di Pakis kemudian lurus Tanjunganom-Bacem.

“Kalau untuk kendaraan pribadi dipersilahkan melalui jalur mana saja, tetapi tidak bisa masuk underpass. Sebab mulai dari timur (tugu lilin) dan barat makam Pracimaloyo ditutup,” papar dia.

Di sisi lain, sejumlah lokasi akan dipasang rambu-rambu pemberitahuan ada pekerjaan proyek saat underpass ditutup.

Perbaikan ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena aset underpass masih milik pusat, yakni Balai Perkeretaapian.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG