Duh! Satpol PP Solo Copot Spanduk Protes Pedagang Mebel Gilingan

10 Februari 2022 08:00

GenPI.co Jateng - Satpol PP Kota Solo dan Polresta Surakarta mencopot atribut spanduk yang berisi penolakan dari para pedagang Pasar Mebel Gilingan untuk direlokasi.

Para pedagang Pasar Mebel Gilingan ini tetap konsisten menolak relokasi yang telah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Meskipun belum ada titik temu, rencana penataan pasar untuk pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) ini terus berlanjut.

BACA JUGA:  Duh! Kasus Covid-19 di Solo Jadi 37 Sekolah, Ada Perguruan Tinggi

Ketua Pedagang Pasar Mebel Gilingan, Sutarmi, terkejut ketika Satpol PP dan polisi mendatangi kiosnya untuk mencopot spanduk berisi protes para pedagang tersebut.

"Kaget juga ada petugas datang lengkap dengan aparat kepolisian, katanya mau menurunkan MMT yang isinya tuntutan itu," kata dia, dikutip jateng.jpnn.com, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng di Solo Masih Tinggi, Disdag Lakukan Ini

Menurut dia, spanduk tersebut sekadar bentuk aspirasi dari keinginan para pedagang yang ingin berdialog lagi dengan Pemkot Solo.

Terbaru, Dinas Pedagangan telah memberikan pengumuman kepada para pedagang untuk mengosongkan Pasar Mebel Solo mulai Maret 2022.

BACA JUGA:  Pedagang Mebel Gilingan di Solo Ogah Dipindah, Ini Alasannya

Hal ini karena penataan kawasan ini akan dimulai pada April 2022 mendatang.

"Kami menolak pindah karena ingin mediasi dengan Wali Kota dulu. Kalau diminta pindah ya lokasi barunya sudah ada dulu baru kami direlokasi," papar Sutarmi.  

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjelaskan pihaknya akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan para pedagang mebel ini.

Gibran mengaku akan mencarikan solusi tepat untuk mengatasi penolakan relokasi para pedagang.

"Soal ketemu pasti akan ketemu. Nanti biar diselesaikan kepala OPD terkait dulu, kami sudah carikan solusi terbaik kok. Tenang wae, bariki rampung," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG