GenPI.co Jateng - Korban asal Sukoharjo yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Jalan Mangunan Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Penyerahan santunan dilakukan langsung Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Balaidesa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Senin (7/2).
"Proses assessment santunan kali ini termasuk paling cepat karena masih di hari yang sama atau kurang dari 24 jam sejak kejadian sudah selesai," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, Senin (7/2).
Total santunan yang diserahkan kepada ahli waris korban yang meninggal senilai Rp 650 juta.
Jumlah ini belum termasuk biaya pengobatan bagi para korban luka yang masih menunggu tagihan dari rumah sakit.
Sedangkan untuk 21 korban luka yang masih dirawat akan mendapat bantuan biaya maksimal Rp 20 juta.
"Kami berusaha merespon cepat di setiap kejadian, kali ini kurang dari 24 jam santunan sudah diterima ahli waris. Total santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp650 juta, untuk korban luka masih menunggu tagihan dari rumah sakit," papar Rivan.
Rivan turut mengapresiasi Kepolisian Polres Bantul yang melakukan pendataan dan asesmen korban.
Selain itu, pihak rumah sakit juga merespon cepat dengan memberikan pelayanan perawatan kepada korban luka-luka.
"Atas permintaan keluarga, korban yang dirawat dijadikan satu dalam bangsal yang sama," imbuh dia.
Sementara itu, Pemkab Sukoharjo juga menyerahkan bantuan sosial kepada para korban.
Bantuan berupa uang tunai Rp3 juta dan paket sembako diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
"Selaku Bupati dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, kami mengucapkan duka untuk keluarga dan juga mengucapkan terima kasih atas respon cepat Jasa Raharja, santunan bisa sangat mendukung keluarga yang ditinggalkan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News