Gibran Hentikan PTM di Kota Solo Selama Sepekan, Mulai Hari Ini

07 Februari 2022 14:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua sekolah mulai Senin (7/2).

Hal ini menyusul melonjaknya angka kasus harian Covid-19 yang mencapai ratusan di Kota Solo.

Kali terakhir puluhan sekolah di Solo juga ditemukan klaster Covid-19.

BACA JUGA:  Pengumuman! Hendi Hentikan PTM di Semarang Mulai Senin Depan

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan PTM dihentikan selama sepekan mulai Senin (7/2).

“Kami evaluasi dulu sepekan ke depan, jadi kami setop PTM dan kembali PJJ (pembelajaran jarak jauh). Akan kami lihat perkembangan kasusnya seperti apa. Penghentian PTM ini juga karena ada instruksi dari Pak Gubernur (Ganjar Pranowo),” ujar dia, Senin (7/2).

BACA JUGA:  Ada Klaster PTM di Jateng, Simak Instruksi Ganjar Terkini

Gibran mengakui kebijakan pelaksanaan belajar siswa dari PTM kembali ke PJJ menuai menuai pro dan kontra dari orang tua siswa.

Di satu sisi, mereka keberatan jika anak-anak kembali PJJ.

BACA JUGA:  Pengumuman! PTM di Kota Semarang Dihentikan Mulai Hari Ini

Di sisi lain, mereka juga khawatir akan kondisi kasus Covid-19 terlebih adanya klaster sekolah di Solo.

“Ya wajar ada yang keberatan tapi ada juga yang mendukung. Biasa to,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Solo, Ahyani, menjelaskan salah satu pertimbangan menghentikan PTM karena klaster Covid-19 di sekolah.

Terlebih kasus ini sudah terjadi pada siswa jenjang TK yang positif Covid-19.

“Jumlah sekolah yang melaporkan ada temuan kasus positif Covid-19, baik guru, siswa atau karyawan sekolah terus bertambah. Per Sabtu kemarin laporan yang masuk ada 28 sekolah. Padahal Jumat masih 21 sekolah,” ujarnya.

Menurut dia, penghentian PTM di jenjang SMA/SMK juga atas kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang mengampu SMA/SMK sederajat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG