GenPI.co Jateng - Digitalisasi transaksi perdagangan dan retribusi pajak daerah menjadi salah satu terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, transaksi bisa dilakukan secara nontunai atau cashless.
Ini baik untuk membayar pajak daerah hingga belanja di pasar tradisional.
“Kami sosialisasi dan beri edukasi pada masyarakat agar terbiasa nantinya menggunakan sarana dan prasarana digital. Dalam percepatan pemulihan ekonomi nantinya semua terkoneksi dengan program Smart City Kota Solo,” kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam siaran pers, Jumat (26/11).
Dalam hal ini, Pemkot Solo menggandeng perbankan untuk digitalisasi transaksi ini.
Gibran menjelaskan pada program Smart City, Pemkot Solo berkomitmen memberikan solusi terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui kerja sama dengan BNI Smart City.
Pada tahap awal, kerja sama ini akan diwujudkan melalui digitalisasi penerimaan daerah untuk mewujudkan penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Ada 6 konsep utama dalam Smart City, yakni Smart People, Smart Governance, Smart Infrastructure, Smart Environment, Smart Economy, dan Smart Society.
Selain itu, program ini tidak hanya berfokus pada pengembangan ekosistem pada kabupaten atau kota tujuan.
Misalnya solusi pembayaran atau belanja daerah (internet banking corporate, SP2D Online, dan virtual account debit), solusi penerimaan (e-PBB, e-PDAM, e-PAD, e- Samsat, dan e-Retribusi), serta marketplace.
Di samping itu, ada pula penyediaan uang elektronik (Tapcash, Link Aja, dan QRIS) bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan transaksi nontunai atau cashless society. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News