GenPI.co Jateng - Rencana pembangunan Pasar Mebel Gilingan di Solo terus memunculkan polemik di kalangan pedagang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mengubah pasar mebel ini menjadi sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Mebel.
Para pedagang Pasar Mebel Gilingan Solo menilai Pemkot Solo tak pernah mengurus pasar yang mereka tempati selama ini.
Ketua Paguyuban Pasar Mebel Gilingan, Sutarmi, mengakui pasar ini memang berada di atas tanah milik Pemkot Solo.
Akan tetapi, bangunan di atasnya didirikan sendiri oleh para pedagang.
"Kebakaran 1 (1994), kebakaran 2 (2008), kebakaran 3 (2014), dibangun sendiri," kata dia, dikutip jateng.jpnn.com, Sabtu (29/1).
Maka dari itu, Sutarmi menyebut pasar mebel ini memang unik.
Menurut dia, sejak kebakaran pada 1994, surat hak pakai (SHP) tidak diperbarui oleh pihak Pemkot Solo.
"Kami juga diam saja karena sudah merasa nyaman," imbuh dia.
Alhasil, SHP para pedagang di Pasar Mebel Gilingan menjadi kedaluarsa .
"Pemerintah kala itu sama sekali tidak membantu kami para pedagang," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, menjelaskan Pemkot menerbitkan sebanyak 85 SHP untuk pedagang Pasar Mebel Gilingan.
Akan tetapi, SHP itu kini tidak aktif karena tidak diperbarui.
"Harusnya tiap 3 tahun sekali SHP itu harus diperbarui guna pendataan pemanfatan aset pemerintah," jelas Heru.
Seperti diketahui, rencana pembangunan IKM Mebel di Gilingan ini masih menuai kontra dari para pedagang.
Dalam hal ini, Pemkot dan para pedagang baru bertemu sekali pada pertengahan Januari 2022.
Namun demikian, hingga kini belum ada pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News