Waduh! Jeruk Isi Sabu-Sabu Diselundupkan ke Rutan Solo

28 Januari 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu ditemukan di belakang kamar sel nomor 9 Blok Narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Kota Solo pada Kamis (26/1).

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ini digagalkan Petugas keamanan Rutan Kelas 1 Kota Solo.

Caranya, barang tersebut dilempar dari luar tembok ke dalam rutan setempat.

BACA JUGA:  Wow! Ada 1.000 Lampion Dipasang di Kota Solo Demi Rayakan Imlek

Sebelum membuka bungkusan, pihak rutan melaporkan kejadian ini ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo untuk pemeriksaan barang tersebut.

Setelah dibuka, terdapat sebuah jeruk yang di dalamnya berisi paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,82 gram.

BACA JUGA:  Solo Tunggu Hasil Sampel WGS, Gibran: Mudah-Mudahan Bukan Omicron

"Barang dalam plastik warna hitam berbentuk bulat yang dilakban rapi itu ditemukan oleh petugas rutan saat pengecekan rutin di lingkaran dalam tembok rutan sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Urip Dharma Yoga.

Petugas rutan bersama BNNK Solo menindaklanjuti penemuan ini dengan menggeledah kamar sel nomor 9.

BACA JUGA:  Jos Tenan! Solo Tuan Rumah APG 2022, Gibran Jadi Ketua Panitia

Petugas juga menemukan 2 unit telepon seluler di dalam kamar sel itu.

Petugas Rutan bersama BNNK Solo juga melakukan pengambilan sampel secara acak dengan pemeriksaan tes urine terhadap 15 narapidana dan hasilnya negatif.

Dari hasil pemeriksaan rekaman closed circuit television (CCTV) di rutan setempat, terlihat seorang pengendara sepeda motor melintas di sebelah barat rutan.

Dia berhenti sejenak, lalu melempar barang dari luar ke dalam rutan.

"Dari hasil rekaman CCTV, barang itu dilempar oleh seseorang dengan mengendarai sepeda motor saat melintasi jalan luar sebelah barat rutan pada hari Kamis sekitar pukul 08.30 WIB," papar dia.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah, menjelaskan pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan barang tersebut setelah menerima laporan dari pihak rutan.

Pihaknya akan mendalami kasus tersebut sekaligus memeriksa barang selundupan itu apakah positif jenis sabu-sabu atau tidak.

"Kami juga akan melaksanakan kegiatan rutin berupa penggeledahan bersama-sama petugas rutan," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG