GenPI.co Jateng - Seluruh aset tanah milik Pemkab Klaten rampung disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sepanjang 2021 lalu, BPN Klaten merampungkan sertifikasi sebanyak 12.197 bidang tanah.
Hal itu disampaikan Kepala BPN Klaten, Tentrem Prihatin, di sela penyerahan 770 sertifikat aset Pemkab Klaten di kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC), Klaten.
“Sampai saat ini, secara keseluruhan seratus persen aset Pemda yang didaftarkan ke kantor pertanahan (BPN),” kata Tentrem, dikutip Klatenkab.go.id, Rabu (26/1).
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan sertifikat tanah penting sebagai tanda bukti hukum kepemilikan.
Pada kesempatan itu, Pemkab Klaten menerima 770 sertifikat tanah dari BPN salah satunya sertifikat tanah yang berada di OMAC.
Secara terperinci, 770 sertifikat itu terdiri atas 743 sertifikat aset berupa bidang jalan, sarana dan prasarana sebanyak 27 sertifikat.
Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada BPN Klaten yang merampungkan sertifikasi itu.
Dia berharap sinergisme ini terus berlanjut guna membangun Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Harapannya ke depan BPN dan Pemerintah Kabupaten Klaten bisa bersinergi untuk membangun Klaten yang semakin baik,” harap Sri Mulyani.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News