Taat Bayar Pajak, Warga Sukoharjo Bisa Dapat Hadiah

26 November 2021 02:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memberikan penghargaan bagi kepala desa, lurah, camat, yang memiliki kinerja baik. 

Salah satunya adalah meningkatkan realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tak hanya itu, wajib pun pajak juga mendapatkan hadiah sebagai apresiasi karena telah menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 30 September, ada 82 desa dan 1 kelurahan yang berhasil lunas. Jika dilihat dari tingkat kecamatan, ada 2 kecamatan yang berhasil lunas, yakni Kecamatan Bulu dan Tawangsari,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam Tax Gathering PBB 2021, dikutip portal.sukoharjo.go.id, Kamis (24/11).

Etik menyebut penghargaan ini diberikan baik kepada perangkat daerah atau pun para wajib pajak lewat Gebyar Undian Hadiah Pajak PBB Perkotaan dan Pedesaan (P2).

Caranya, khusus wajib pajak cukup dengan disiplin membayar PBB setiap tahunnya. 

Tahun ini hadiah utama untuk WP berupa 3 unit sepeda motor. 

Menurutnya, adanya hadiah dan penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan realisasi PBB.

Selain itu, cara ini dinilai efektif untuk menertibkan pembayaran PBB.

Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat realisasi PBB Kabupaten Sukoharjo mencapai Rp34,962 miliar hingga 18 November 2021.

Realisasi PBB ini melampaui target APBD Perubahan 2020 sebesar Rp33 miliar.

Realisasi PBB P2 2021 mencapai 105,95%. Persentase ini akan bertambah mengingat masih tersisa 1 bulan.

Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, mengatakan kepala desa, lurah, dan camat yang memiliki kinerja baik menerima penghargaan dari Pemkab. 

Menurut dia, penghargaan ini supaya menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun mendatang. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG