SPPT PBB-P2 2022 Sudah Dibagikan, Ayo Jangan Lupa Bayar!

21 Januari 2022 14:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mendistribusikan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (19/1).

Masyarakat diimbau segera melunasi kewajibannya untuk mendukung pembangunan di Bumi Intanpari.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap pelunasan PBB-P2 masih perlu ditambah.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Biaya Pemakaman di Kota Semarang Gratis di TPU Ini

Hal ini pun harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

Selain itu, perlu juga meningkatkan panutan dari para aparatur pajak dalam membayar pajak dan menemukan solusi atas kesulitan masyarakat.

BACA JUGA:  Wow! Vaksinasi di Karanganyar Bertabur Hadiah, Yuk Lekas Vaksin!

“Kami berharap setelah BKD menyerahkan SPPT PBB-P2, para Camat mendistribusikan ke Desa/Kelurahan sesegera mungkin,” ujar Juliyatmono, dikutip Karanganyarkab.go.id, Kamis (20/1).

Kemudian, SPPT PBB-P2 ini lekas didistribusikan dari desa/kelurahan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:  Layanan Call Center 112 Wonosobo Khusus Darurat, Jangan Main-Main

Dia berpesan agar setiap kepala desa atau kepala dusun mengapresiasi warganya yang membayar pajak dengan menyampaikan terima kasih.

“Kita harus bangga dan senang, memuji dan mengucapkan terima kasih kepada siapapun karena kegairahan itu akan mempengaruhi proses pembangunan di masa depan,” ujar dia.

Juliyatmono menyatakan dirinya tengah membikin regulasi agar prosedur administrasi pajak ini benar dan tidak menghambat.

Sebaliknya, regulasi ini diharapkan bisa mengembangkan potensi simpul ekonomi yang baru.

“Semoga pajak PBB ini diniatkan sedekah ben [supaya] subur masyarakat,” pesan Juliyatmono.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG