Tingkatkan Kesadaran Pajak, Tax Center Hadir di Unwidha Klaten

24 November 2021 22:00

GenPI.co Jateng - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II meresmikan Tax Center di Universitas Widya Dharma (Unwidha) Klaten pada Rabu (24/11).

Ini merupakan Tax Center ke-20 yang resmi bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tax Center merupakan lembaga di lingkup perguruan tinggi yang memiliki fungsi untuk mengedukasi masyarakat mengenai perpajakan. 

Adanya Tax Center di Kabupaten Klaten, diharapkan kesadaran pajak masyarakat Kabupaten Klaten akan meningkat.

"Dengan adanya tax center ini kami berharap segenap sivitas akademika semakin aktif dalam mempelajari perpajakan dan juga memberikan kritik sehingga kami bisa berkembang lebih baik lagi," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II, Slamet Sutantyo, dalam siaran pers, Rabu.

Peresmian dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center di Unwidha Klaten. 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jateng II, Slamet Sutantyo, dan Rektor Unwidha Klaten, Prof Triyono. 

Rektor Unwidha Klaten, Prof Triyono, menyampaikan peran pajak dalam APBN yang menurutnya sangat penting dalam kehidupan masyarakat. 

"Pajak ini berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena sebagian besar kebutuhan negara ditanggung oleh pajak yang kita bayarkan,” papar dia.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Ronny Roekminto, menambahkan ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sangatlah besar. 

"Kami sangat berterima kasih jika dengan adanya Tax Center ini masyarakat akan lebih mengenal serta memahami pajak. Selain itu, menambah pendapatan negara, karena akan sangat berimbas kepada kami," jelas dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG