GenPI.co Jateng - Warga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo kembali mendapatkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dalam program Sukoharjo Peduli, Sukoharjo Sehat.
Bantuan ini bermacam-macam, mulai dari renovasi rumah, pengobatan, kursi roda, jamban, hingga bantuan alat terapi.
Bantuan diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di lobi Kantor Bupati, Senin (17/1).
“Bantuan akan terus kami berikan pada warga yang membutuhkan,” kata Bupati, dikutip sukoharjokab.go.id, Selasa (18/1).
Kali ini bantuan diberikan kepada 11 warga penerima kurang mampu.
Masing-masing bantuan berupa renovasi rumah, bantuan pengobatan, bantuan kursi roda, bantuan jamban, dan bantuan alat terapi.
Adapun renovasi rumah dengan nilai bantuan yang diberikan Rp 5 juta dan bantuan pengobatan Rp 2,5 juta, dan Rp3 juta.
Sedangkan bantuan kursi roda Rp 2 juta, bantuan jamban Rp2,5 juta, dan bantuan alat terapi Rp 2 juta.
Bupati berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo.
Bantuan yang diberikan tersebut semoga dapat dimanfaatkan dengan baik.
Etik menjelaskan bantuan ini diberikan karena sebelumnya ada permohonan yang masuk dan diteruskan ke Baznas.
Menurut dia, proses pencairan bantuan oleh Baznas bisa lebih cepat dibandingkan melalui Pemkab Sukoharjo.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, menambahkan pada Januari ini pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 12 penerima.
Bantuan ini terdiri dari 4 bantuan renovasi rumah, 4 bantuan pengobatan, 1 bantuan kursi roda, 1 bantuan jamban, 1 bantuan alat terapi, dan 1 rehab rumah tak layak huni.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News