Wealah! Tertibkan Knalpot Brong, Polisi Wonogiri Justru Ditabrak

17 Januari 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Kejadian tak mengenakkan dialami seorang anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri, Briptu Rio Pramudinto Utoyo.

Anggota Polres Wonogiri ini justru celaka ditabrak pengendara sepeda motor yang tengah ditertibkan karena menggunakan knalpot brong.

Saat itu Briptu Rio tengah menjalankan tugas melakukan operasi knalpot brong pada Selasa (11/1) pekan lalu.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto, mengatakan kejadian ini terjadi di Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

"Kronologisnya, anggota melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara kasat mata," ucap dia, Senin (17/1).

Saat itu Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Broto Suwarno, beserta 4 anggota lainnya melaksanakan patroli ke arah Kecamatan Pracimantoro. 

Mereka yang mengendarai kendaraan dinas berhenti di tepi Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, kemudian melaksanakan pengaturan lalu lintas.

Anggota Unit Turjawali, Bripda Wisnu Pranata, lalu melihat sepeda motor Yamaha Vixion Nopol E 4890 CE melintas dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.

Motor tersebut juga diketahui tanpa spion dan menggunakan knalpot brong.

Bripda Wisnu Pranata lalu berupaya menghentikan laju sepeda motor tersebut.

Sang pengendara motor tetap melajukan kendaraannya hingga kemudian menabrak Briptu Rio Pramudito Utoyo sampai terjatuh.

Briptu Rio langsung dilarikan ke RSUD Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri, tapi akhirnya dirujuk ke RS  Indriati Solo Baru, Grogol, Sukoharjo.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, Briptu Rio mengalami luka lecet pada jari kanan, patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, dan pendarahan serta fraktur tulang klaficula kanan.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berinisial FAR diketahui merupakan pelajar berusia 16 tahun, warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo.

Saat kejadian dia berboncengan dengan WTW, warga Cirebon, Jawa Barat.

FAR dan WTW lalu diperiksa oleh Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri.

Keduanya diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput oleh anggota keluarga.

Sebelumnya, petugas melakukan tes urine guna mengetahui apakah FAR mengonsumsi obat terlarang atau tidak.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG