Rudy Kritik Soal Pengembalian Bantuan dari Ganjar, Komennya Pedas

14 Januari 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo, buka suara soal pengembalian bantuan oleh kader PDIP di Kabupaten Temanggung yang diberikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Tidak boleh seperti itu, kalau mereka memang bisa melakukan hal yang sama tidak apa-apa. Tidak suka atau beda pandangan politik dengan Pak Ganjar gak apa-apa, tapi partai jangan dikorbankan," ujar dia, Jumat (14/1).

Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan Ganjar Pranowo merupakan kader PDIP.

BACA JUGA:  Sehari Bareng Ganjar di Kebumen: Jajan Cilok hingga Ngopi Bareng

Dia ditugasi partai dengan amanat menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar kemudian sah menjadi Gubernur setelah memenangkan Pilkada dengan suara terbanyak di Jateng.

BACA JUGA:  Gubernur Ganjar Soal Vaksinasi Penguat: Belum Ada Petunjuknya

Salah satu tugas utamanya adalah menyejahterakan rakyat.

Maka dari itu, Ganjar pun memberikan bantuan khususnya bagi warga yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Emoh Jadi Bahan Pencitraan, Kader PDIP Kembalikan Bantuan Ganjar

Dalam hal ini, yang bersangkutan memiliki rumah yang tidak layak huni sehingga Ganjar datang untuk membantu.

"Ganjar itu kader PDI Perjuangan, kalau membantu sesama, apalagi membantu kader PDI Perjuangan, ya jangan dihalang-halangilah. Wong dia membantu sebagai gubernur membantu rakyatnya kok, DPD menekan DPC, DPC menekan yang dibantu, Tuhan itu tidak tidur," papar dia.

Rudy menduga ada intervensi dalam peristiwa ini sehingga kader PDIP tersebut mengembalikan bantuan dari Ganjar.

Menurut dia, Ketua Umum atau DPP PDI Perjuangan semestinya memberi sanksi kepada DPD/DPC yang mengintervensi.

Rudy pun menggarisbawahi politik adalah seni mengelola aspirasi dan partai politik adalah alat perjuangan untuk meraih kekuasaan serta menyejahterakan rakyatnya.

 "Lha kalau rakyat mau disejahterakan gubernurnya dengan rumahnya mau diperbaiki, tapi disuruh menolak, itu bukan manusia menurut saya," tegas dia.

Sebelumnya, kader PDIP Temanggung, Fajar Nugroho (38), mengembalikan bantuan dari Ganjar melalui petugas di Kantor Kelurahan Mungseng, Kabupaten Temanggung, Rabu (121/).

Bantuan dia kembalikan karena merasa dimanfaatkan untuk pencitraan Ganjar melalui unggahannya di media sosial.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG