Amankan Aset, Pemkab Boyolali Sertifikasi 685 Bidang Tanah

23 November 2021 16:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terus melakukan pengamanan aset secara legal. 

Salah satunya adalah aset berupa tanah yang disertifikatkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali. 

Total ada sebanyak 685 bidang yang dilakukan legalisasi aset oleh BPN.

Dari jumlah sebanyak itu 640 bidang di antaranya telah memiliki sertifikat.

“Target untuk legalisasi aset itu ada 685 bidang. Sertifikat yang sudah jadi 640, 3 proses cetak,” kata Kepala BPN Boyolali, Priyanto, dikutip boyolali.go.id, Selasa (23/11).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan Kepala BPN Boyolali, Priyanto, kepada Bupati Boyolali, M Said Hidayat, di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali pada Senin (22/11/).

Sertifikasi tanah ini dalam rangka tertib administrasi dan pengamanan aset Pemkab Boyolali secara legal. 

Disebutkan Pemkab Boyolali mengajukan sertifikasi tanah atas 685 bidang. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 640 sertifikat telah rampung, 550 sertifikat di antaranya sudah diserahkan kepada Pemkab. 

Sedangkan 90 sertifikat jadi lainnya belum diserahkan, sementara 3 sertifikat proses cetak.

Adapun sisanya 42 aset masih dilakukan pengkajian objek karena mengalami overlapping atau penggandaan sertifikat. 

“Saya yakin dan percaya Bupati dan segenap jajaran mindset sudah sangat luas jadi tidak ego sektoral namun untuk kepentingan bersama,” imbuh dia. 

Sementara itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, berterima kasih kepada BPN telah membantu Pemkab Boyolali soal legalitas aset daerah.

Di sisi lain, Pemkab Boyolali menghibahkan 2 unit kendaraan roda 4 untuk BPN Boyolali.  

“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dapat memberikan satu kecepatan langkah gerak pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Boyolali. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG