GenPI.co Jateng - Para pedagang Pasar Legi diminta untuk segera pindah dari pasar darurat ke bangunan pasar yang baru.
Jika perintah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ini tak digagas, maka aliran listrik di lapak para pedagang bakal diputus.
"Sanksi. Sanksinya listrik diputus lak bingung. Beberapa kios juga sudah akan dibongkar dengan beberapa pertimbangan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, Rabu (12/1).
Heru mengaku sebenarnya aturan untuk segera masuk pasar baru ini tak asal perintah.
Salah satu pertimbangan pembongkaran kios di sejumlah titik pasar darurat ini terkait kerapian lingkungan.
Sebagai contoh, Puskesmas Setabelan, Solo, hendak melakukan akreditasi.
Namun demikian, hal ini terkendala kondisi lingkungan dengan banyaknya kios darurat untuk jual beli pedagang Pasar Legi di sekitar puskesmas.
Maka dari itu, pihaknya berharap pedagang segera masuk pasar sehingga kios darurat bisa dibongkar secepatnya.
Akan tetapi, pembongkaran kios pasar darurat ini masih menunggu proses lelang.
"Yen wis payu (jika lelang sudah selesai) penjualannya, kami serahkan untuk dibongkar. Makin cepat makin baik," imbuh dia.
Di sisi lain, Disdag telah melayangkan surat sanksi kepada para pedagang Pasar Legi yang tidak segera pindah dari pasar darurat.
Pihaknya memberikan batas waktu hingga Kamis (13/1) supaya pedagang pindah.
Jika sampai dengan batas akhir tersebut para pedagang tidak segera mengikuti aturan, maka pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News