GenPI.co Jateng - Tabrakan melibatkan sebuah minibus terjadi di jalan Tol Semarang – Solo, Senin (10/1) malam.
Dalam insiden itu seorang pengendara meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka.
Peristiwa itu bermula saat sebuah minibus berpelat nomor B 1997 ERV melintas di jalur A jalan Tol Semarang – Solo atau dari arah barat ke timur.
Minibus ini dikemudikan oleh Budhiyanto Efendi, 54, warga Depok.
Selain sopir, ada tiga penumpang lain yakni Yusuf Leo Naryo, 54, asal Depok, Heldy Hizkia Vincent, 30, asal Bogor, dan Yoga Adi Saputra, 20, asal Jember.
Saat tiba di KM 482.600, minibus ini menabrak sebuah kendaraan tak dikenal di depannya.
Meski terjadi tabrakan, truk ini tetap melanjutkan perjalanannya.
Akibat tabrakan itu, Budhiyanto meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Pandanarang.
Sementara itu, Yusuf dan Heldy mengalami luka berat, sedangkan Yoga mengalami luka ringan.
Kanit Laka, Ipda Budi Purnomo, mewakili Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, membenarkan soal tabrakan itu.
Dia menduga kendaraan yang ditabrak minibus ini adalah truk.
“Kami memeriksa rekaman CCTV semalam. Di rekaman itu semua pelat nomornya silau oleh lampu depan truk tersebut,” kata dia.
Saat ini, truk ini masih dalam proses pengejaran. Sopir truk diduga melakukan tabrak lari.
Alasannya, meski sopir tahu ada kendaraan menabrak bagian belakang kendaraan, sopir tidak lantas menghentikan kendaraannya.
Sopir truk seharusnya berhenti dan memberi pertolongan kepada korban serta menghubungi petugas terdekat.
"Pengendara dapat dikenakan pasal 312 UU Lalu Lintas dan angkutan jalan umum. Karena meninggalkan korban kecelakaan," terang Budi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News