Dilaporkan ke KPK, Gibran: Korupsi Apa?

11 Januari 2022 07:00

GenPI.co Jateng - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, melaporkan 2 putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dilaporkan KPK dengan dugaan menyelewengkan dana melalui perusahaan yang mereka bangun.

Laporan ini dilayangkan sang dosen ke KPK pada Senin (10/1).

BACA JUGA:  Vaksin Booster Dimulai Pekan Depan, Gibran: Kami Selalu Cepat

Gibran yang juga Wali Kota Solo ini mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan belum membaca berita terkait tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepadanya.

BACA JUGA:  Waduh! Mobil Listrik Wisata Disoal, Gibran: Jalan Saja Terus

"Korupsi apa?" tanya dia, saat ditanya wartawan di Korem 074 Warastratama, Surakarta, dikutip jateng.jpnn.com, Senin.

Gibran pun meminta wartawan untuk menanyakan lebih lanjut kepada sang adik, Kaesang terkait dengan rekam jejak perusahaan tersebut,

BACA JUGA:  Wah! Namanya Moncer di Pilkada Jateng, Gibran: Saya Fokus di Solo

"Nanti tanya Kaesang ya," imbuh dia.

Meskipun begitu, orang nomor 1 di Kota Solo ini menegaskan dia siap dipanggil oleh KPK.

"Cek aja," ungkap dia.

Gibran mempersilakan pelapor untuk melapor ke KPK jika memiliki bukti-bukti.

"Nanti tak cross check sama Kaesang ya," kata dia.

Dosen UNJ tersebut mengaku menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang.  

"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan) SM ini, inisialnya AP," papar dia.

Ubed menyebut perusahaan yang dibangun 2 anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.  

"Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG