GenPI.co Jateng - Pada periode 2021, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Klaten menghimpun dana senilai Rp4,4 miliar dari hasil zakat, infak dan sedekah.
Secara terperinci, dana itu berasal dari zakat dengan nilai total Rp3,65 miliar dan infak senilai Rp765 juta.
Baznas Klaten mengalokasikan dana yang terhimpun ini pada dua isu utama yakni pengentasan kemiskinan dan dampak Covid-19.
“Baznas sebagai lembaga nonstruktural selalu bersinergi dengan program pemerintah,” kata Sekretaris Pimpinan Baznas Klaten, Wahyudi Martono, seperti dikutip Klatenkab.go.id, Senin (10/1)
Program ini misalnya dana dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan melalui bantuan rumah tak layak huni (RTLH) kepada 50 warga miskin masing-masing senilai Rp10 juta.
Kemudian, ada pula bea siswa bagi anak yatim piatu korban Covid-19.
Dia menjelaskan potensi ZIS di Klaten masih sangat besar khususnya dari kalangan ASN.
Berdasarkan data Baznas Klaten baru ada 12 persen ASN Klaten yang rutin membayar zakat dan infak melalui Baznas.
Jumlah ini masih bisa ditingkatkan lagi dengan penguatan komitmen untuk menunaikan ZIS melalui Baznas Klaten.
“Selama ini pembayar zakat terbesar tercatat dari jajaran Kementerian Agama Klaten sebesar 42 persen,” terang Wahyudi.
Sebagia informasi, kantor Baznas Klaten berada di kompleks Masjid Raya Klaten.
Layanan ZIS dan konsultasi bisa diakses pada jam kerja Senin – Jumat pukul 7.30 – 16.00 WIB.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News