GenPI.co Jateng - Masyarakat Kabupaten Sukoharjo kini memiliki Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).
LPM ini merupakan lembaga cadangan pangan yang berada di daerah pedesaan.
LPM ini berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat.
“Saya harap keberadaan LPM dapat menjaga kontinuitas dan akses pangan bagi masyarakat. Selain itu, juga sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan nonalam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat peresmian LPM Gapoktan Sri Makmur Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (6/1).
Menurut dia, lumbung pangan ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kecukupan pangan bagi anggota.
Selain itu, LPM bisa meningkatkan modal kelompok melalui pengembangan usaha ekonomi produktif.
Bupati berpesan supaya LPM tersebut dimanfaatkan untuk mengatasi kerawanan pangan masyarakat.
Keberadaan LPM ini sesuai amanah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam hal ini, masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat.
Maka dari itu, pemerintah hadir dengan memberikan fasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat.
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien Maryuni, menambahkan pembangunan LPM Gapoktan Sri Makmur dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan Bidang Pertanian tahun 2021 sebesar Rp 500 juta.
Anggaran ini digunakan untuk pembangunan LPM, pembangunan Rice Mill Unit (RMU).
Sedangkan untuk pengisiannya berasal dari dana APBD Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp 120 juta yang digunakan untuk pengadaan 20 ton gabah kering giling.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News