GenPI.co Jateng - Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mendatangi kantor Bupati Karanganyar, Selasa (4/1).
Mereka menuntut Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menutup Cafe D’Brothers di Desa Gedongan lantaran meresahkan masyarakat.
Kafe itu beroperasi hingga dini hari dan menjual minuman keras. Selain itu, ada pula pertunjukan musik yang dinilai mengganggu.
“Kami meminta kafe itu ditutup karena menyalahi prosedur izin dan mengganggu lingkungan,” kata Ketua FMGB, Bandung Gunadi, seperti dikutip Karanganyarkab.go.id, Selasa.
Menurut dia, berulang kali warga meminta dialog dengan pengelola kafe namun hasilnya nihil.
Hal inilah yang membuat mereka akhirnya memutuskan mendatangi Bupati Karanganyar.
Kepada Juliyatmono, mereka juga menyampaikan kafe itu dibangun di tanah “lungguh” desa Gedongan.
Massa menuntut bangunan kafe itu dirobohkan dan tanah dikembalikan ke fungsinya semula sebagai lahan pertanian.
Menanggapi tuntutan massa, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan kafe itu tidak tidak terdaftar di Pemkab Karanganyar.
Pemkab Karanganyar memastikan belum menerbitkan izin operasional kafe itu sehingga kafe itu dinyatakan ilegal.
“Kami akan melakukan penertiban dan kafe tersebut tidak diperkenankan beroperasi,” ujar Juliyatmono.
Dia meminta massa tidak mengambil tindakan penertiban. Penertiban itu menjadi kewenangan Satpol PP Karanganyar.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News