Pejabat Solo Hati-Hati, Gibran Ingatkan Soal Reward Punishment

03 Januari 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penyelesaian program kerja.

Hal ini disampaikannya saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 850 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, pada Senin (3/12).

Pelantikan ratusan pejabat ini digelar di sejumlah tempat, yakni di Balai Tawangarum, Balai Tawang Praja, Manganti Praja, Pendapi Gede dan Aula Dinas Kesehatan Kota Solo.

BACA JUGA:  Jabatan Kepala Dinas di Solo Ini Kosong, Gibran Lakukan Ini

Pelantikan ini untuk menyesuaikan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemkot Solo yang baru.

Gibran meminta para pejabat mampu menjalin kolaborasi dan melakukan inovasi dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:  Wow, Malam Tahun Baru Gibran Ternyata Lantik 41 Pejabat

“Saya sangat mengharapkan para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab berkinerja yang baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan masing – masing dan memberikan kontribusi yang berharga bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan Kota Solo,” kata dia, dalam siaran pers.

Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) adalah faktor pendukung utama dan aset bagi sebuah organisasi, begitu pula dengan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo.

BACA JUGA:  Sabar Lurr, Gibran Minta Suporter Persis Solo Jangan Konvoi Dulu

Maka dari itu, pejabat yang dilantik harus bisa menjadi mentor yang baik, motor penggerak, dan perubahan bagi SDM di organisasi yang dipimpin.

Selain itu, mereka dituntut untuk memunculkan ide segar, terobosan, kreativitas, inovasi, dan kolaborasi yang positif dalam menjalankan tugas serta menemukan solusi atas permasalahan yang muncul.

Gibran menilai inovasi dan kreativitas OPD masih sangat kurang pada 2021.

Ke depannya, dia mengharuskan ASN Pemkot Solo untuk terus meningkatkan kompetensi, kemampuan serta kemauan untuk maju bersama.

Di sisi lain, Wali Kota juga berharap masalah yang terjadi di masyarakat segera diselesaikan supaya tidak menjadi viral di masyarakat yang bisa merugikan Pemkot Solo.

“Adanya kekecewaan dalam pelayanan publik sekarang bisa langsung dilaporkan pada Wali Kota melalui kanal – kanal media sosial antara lain Facebook, Whatsapp, dan Instagram. Kepala OPD diminta turun untuk menangani persoalan yang terjadi sehingga hambatan pekerjaan di lapangan bisa segera tertangani,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG