GenPI.co Jateng - Sebanyak 41 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dilantik Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada malam pergantian Tahun Baru di Balai Kota Solo pada Jumat (31/12)
Pejabat di berbagai tingkat eselon tersebut merupakan jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Solo.
Mereka adalah kelapa dinas, kepala seksi sekaligus penyetaraan jabatan.
Pelantikan ini berdasarkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Dalam hal ini, tidak ada lagi jabatan struktural dalam dinas kecuali kepala dinas, sekretaris dinas, dan kepala bidang.
Selanjutnya, jabatan di bawahnya disetarakan sebagai jabatan fungsional dengan sebutan ahli muda.
Gibran dalam sambutannya berpesan beberapa hal. Hal ini khususnya mengenai penggunaan anggaran.
Pertama, terkait anggaran 2022 sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solo 2021-2026.
Kedua, dia berharap pengelolaan anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai target pelaksanaan dengan berpegang pada peraturan yang ada.
“Saya tidak mau anggaran yang sudah kami rencanakan dalam perjalanannya tidak bisa diserap. Saya akan pantau dan monitor pelaksanaannya tidak harus menunggu triwulan dalam saya monitor. Tapi bisa sewaktu-waktu saya minta laporannya, termasuk akan saya cek di lapangan,” kata Gibran, dalam siaran pers.
Gibran pun meminta kepala OPD turun ke lapangan untuk mengetahui lebih lanjut jika ada kendala dalam pelaksanaan program.
Menurut dia, dengan mereka ke lapangan, maka hambatan yang ada segera tertangani.
Sementara itu, Gibran dijadwalkan kembali melantik ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Solo pada hari ini Senin (3/1).
Pelantikan ini menyesuaikan dengan SOTK yang baru.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News