GenPI.co Jateng - Sebanyak 1,068 juta pelanggaran lalu lintas terjadi di Jawa Tengah sepanjang tahun 2022.
Jumlah ini naik 71% dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 374.000.
Irwasda Polda Jawa Tengah Kombes Pol Untung Sudarto mengatakan pelanggar lalu lintas selama 2022 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Kombes Pol Untung menjelaskan pemberian sanksi tilang juga naik menjadi sebanyak 788.000 pada tahun 2022.
"Pemberian tilang naik 68% dibanding 2021," kata dia, saat komandan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Semarang, Selasa (7/2).
Di sisi lain, pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini, melibatkan sebanyak 3.331 orang.
Jumlah ini merupakan personel gabungan Polri, TNI, dan pemangku kepentingan.
Adapun Operasi cipta kondisi menjelang Idulfitri 2023 itu akan digelar pada 7-20 Februari.
Dia berharap dalam operasi keselamatan ini kedisiplinan dalam berlalu lintas meningkat.
Dengan demikian, angka kecelakaan, pelanggaran, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News