Kenaikan PBB di Solo Diprotes, Gibran: Keluhan Kami Tampung, Kami Evaluasi

06 Februari 2023 14:00

GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berjanji akan mengevaluasi ketentuan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Solo bisa direvisi.

Hal ini setelah banyak warga yang mengeluhkan kenaikan pembayaran PBB di Kota Solo dianggap ugal-ugalan.

"Keluhan-keluhan yang ada di sosmed (sosial media) maupun yang ketemu langsung dengan ketua fraksi (FPDIP). Kami tampung semua. Nanti kami evaluasi lagi," kata dia, Senin (6/2).

BACA JUGA:  Tunggakan PBB di Batang Capai Rp 33,1 Miliar, Kok Bisa?

Selain itu, Gibran mendapat masukan dari Ketua DPRD Kota Solo dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo yang berkunjung ke Balai Kota Solo hari ini.

Gibran mengaku ada kemungkinan merevisi atau pun menunda terkait PBB ini.

BACA JUGA:  PBB Solo Naik Ugal-Ugalan, Fraksi PDIP Desak Pemkot Kaji Ulang NJOP

"Yang jelas keluhan dari warga, keberatan-keberatan warga kami tampung semua. Saya tidak saklek harus seperti ini, harus seperti itu. PAD harus naik dengan membebankan pajak ke warga, kami tidak seperti itu," papar dia.

Gibran berdalih kenaikan PBB ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo.

BACA JUGA:  PBB Solo Naik Drastis, Begini Penjelasan Gibran

"Sekali lagi kami kan ingin ada peningkatan PAD,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno berharap Gibran merespons keluhan warga soal kenaikan PBB ini.

"Sarannya ya ditangkap aspirasi masyarakat melalui media, sambat, dan lain sebagainya tolong ditangkap dan direspons,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG