GenPI.co Jateng - Kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Jepara adalah sesuatu yang harus dijaga.
Dengan mengedepankan toleransi beragama ini, maka kondisi di masyarakat akan aman dan damai.
Hal inilah yang ingin terus diwujudkan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta perwakilan pemuka lintas agama.
Mereka mendeklarasikan Kabupaten Jepara sebagai kabupaten kerukunan.
Deklarasi ini dilakukan di Omah Jagongan, kompleks Museum RA Kartini, Jumat (31/12).
Ketua FKUB Jepara, Mashudi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus merawat toleransi, serta kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Jepara.
Menurut dia, dengan adanya kerukunan antarumat beragama ini, maka akan ada rasa saling menghormati dan saling memiliki.
“Kepada segenap masyarakat Kabupaten Jepara, dan siapa pun yang sedang berada di Kabupaten Jepara agar memiliki rasa handarbeni, dan ikut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan penerapan deklarasi ini,” kata dia, dikutip jatengprov.id, Sabtu (1/1).
Menurut dia, deklarasi kerukunan ini adalah keberhasilan semua pihak.
Sebagai bukti, Gereja Injili Tanah Jawi Pepanthan, Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Jepara, bisa kembali difungsikan sebagai tempat ibadah.
Sementara itu, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, berharap kerukunan antarumat beragama di Jepara ini bisa terus terjaga.
Menurut dia, jika ada masalah sekali pun, maka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Dengan seperti ini, saya yakin, bangsa kita tak akan tergoyahkan. Sepanjang di setiap gerak langkah sendi kehidupan kita sehari-hari mengamalkan Pancasila,” ujar bupati.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News