Siap-Siap! Tilang Drone Akan Berlaku di Pati

31 Januari 2023 22:00

GenPI.co Jateng - Uji coba tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah di Kabupaten Pati.

Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti, mengatakan tilang ETLE berbasis drone tidak hanya untuk penindakan pelanggar lalu-lintas.

Akan tetapi, tilang drone ini juga untuk memantau arus lalu-lintas di sejumlah titik-titik rawan kemacetan.

BACA JUGA:  Pengendara Harap Hati-Hati! Ada Tilang Pakai Drone di Kudus

“Penggunaan pesawat tanpa awak untuk penindakan tilang ETLE tersebut merupakan pengembangan dan penyempurnaan yang selama ini telah dilaksanakan wilayah hukum Polda Jateng,” kata dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Selasa (31/1).

Menurut dia, sebelumnya Polri telah menerapkan penilangan secara elektronik.

BACA JUGA:  Awas Melanggar! Polres Sukoharjo Pasang Kamera ETLE di 11 Titik

Ini baik ETLE statis yang dipasang di sejumlah lampu pengatur lalu-lintas dan juga ETLE mobile.

Adapun mekanisme penilangan berbasis drone tersebut hampir sama dengan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE pada umumnya.

BACA JUGA:  Pengendara Harap Waspada! Tilang ETLE Drone Akan Berlaku di Pekalongan

Kompol Ilham menyebut saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas ETLE drone tersebut masih terbatas pada personel Ditlantas Polda Jateng.

Sebanyak 5 personel Ditlantas Polda Jateng yang berhak menerbangkan drone ETLE tersebut mempunyai sertifikat dan terverifikasi oleh Asosisasi Pilot Drone Indonesia.

Di sisi lain, pihaknya pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan ETLE berbasis drone.

“Kami masih akan melakukan evaluasi, apakah penggunaan drone ini akan dilakukan oleh tim dari Ditlantas Polda Jateng atau masing-masing polres,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG