GenPI.co Jateng - Sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/1).
Jutaan batang rokok ilegal ini adalah hasil dari penindakan selama tahun 2022.
Pemusnahan rokok tanpa cukai resmi tersebut untuk sosialisasi pentingnya penerimaan cukai rokok bagi masyarakat.
Adapun modus penyebarannya dilakukan seperti memakai jasa travel, transportasi truk, dan kurir.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengakui pabrik rokok ilegal kian menjamur hampir ada di setiap daerah.
“PR kita makin tidak ringan, karena produk rokok ternyata ada di mana-mana. Jadi, Bea Cukai berjalan, kepolisian berjalan, kejaksaan berjalan, TNI juga ikut,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id.
Ganjar menyebut penanganan rokok ilegal penting juga melibatkan masyarakat secara langsung.
“Karena kalau melihat ini diproduksi ada yang home industry, ada pabrik kecil. Jadi bukan tidak kelihatan, itu kelihatan. Kalau masyarakat mengetahui ini bisa melaporkan, kemudian bisa kami tindak,” papar dia.
Di sisi lain, pihaknya membuka lebar akses bagi pengusaha untuk mengurus soal izin agar produk rokok mereka legal.
“Kalau kami menemukan mereka (pengusaha rokok ilegal) bisa diedukasi kalau perlu izin, uruslah izin baik-baik. Tapi, mereka kebanyakan tembakan (memalsukan merek),” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News