Jateng Target Suntikkan Vaksin PMK untuk 2,4 Juta Ekor Sapi

30 Januari 2023 18:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan 2,4 juta ekor sapi mendapat suntikan vaksin untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kami berharap dengan dilakukan vaksinasi ini, akan dapat mencegah penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak berkuku belah, sehingga harapannya ke depan Provinsi Jateng secepatnya dapat terbebas dari penyakit tersebut,” kata Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwiatmoko dikutip jatengprov.go.id, Senin (30/1).

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, populasi hewan rentan atau dapat tertular PMK di Jateng sebanyak 8.286.530 ekor.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Boyolali Nihil Kasus PMK

Jumlah itu terdiri dari sapi potong sebanyak 1,87 juta ekor, sapi perah 142.510 ekor, kerbau 58.190 ekor, kambing 3,79 juta ekor, domba 2,33 juta ekor, dan babi 88.290 ekor.

“Ternak tersebut dipelihara oleh 2,17 juta penduduk Jateng dan jika kita kalkulasikan, maka nilai aset ternak di Jateng ini senilai Rp43,75 triliun, sehingga penanganan PMK dan penyakit hewan lainnya mendapatkan atensi khusus dari Pemerintah Provinsi Jateng,” papar dia.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Capaian Vaksinasi PMK di Jawa Tengah Sudah 84%

Menurut dia, Jateng adalah sentra produsen sapi terbesar nomor dua setelah Jawa Timur.

Maka dari itu, dampak dari PMK juga berpengaruh pada perekonomian daerah dan pendapatan peternak, serta kebutuhan pangan hewani masyarakat.

BACA JUGA:  Vaksinasi PMK di Kudus Sasar Kambing dan Domba

Sementara itu, Kepala Disnakkeswan Jateng, Agus Wariyanto, menjelaskan hingga kini total pelaksanaan vaksinasi PMK mencapai 1.359.801 dosis atau 91,2% dari distribusi vaksin, yang diterima dari Kementerian Pertanian.

Agus menyebutkan untuk penanganan PMK, Pemprov Jateng telah melakukan beberapa upaya.

Ini di antaranya pembentukan tim Satgas PMK, dan pembentukan Kelompok Kerja URC PMK di Disnakeswan, investigasi lapangan atas laporan terduga PMK dari kabupaten/kota berupa penelusuran kejadian kasus dan pengambilan sampel, dan memperketat lalu lintas ternak di 10 titik perbatasan.

Selain itu, peningkatan biosekuriti di UPT Budidaya dan Pembibitan Ternak, distribusi vaksin, obat-obatan, desinfektan, dan sarana prasarana medik keswan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG