Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Semarang Dibekuk

30 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 anggota komplotan pencuri rumah kosong di Kota Semarang akhirnya ditangkap.

Kelima pelaku ini adalah TP (42) warga Bekasi Timur, Jawa Barat; A (45) warga Seberang Ulu, Palembang; HP (37) warga Jakarta Pusat; M (49) warga Jawa Barat; dan A (44) warga Tambun Selatan, Jawa Barat.

"Ditangkap di sebuah hotel pada dini hari tadi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Sabtu (28/1).

BACA JUGA:  Gagalkan Pencurian di PLTU, Polres Batang Beri Penghargaan Satpam

Kapolres menjelaskan komplotan tersebut beraksi di 3 lokasi selama kurun waktu sejak September hingga Desember 2022.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," imbuh dia.

BACA JUGA:  Polresta Banyumas Tangkap Bocah Spesialis Pencurian Perkantoran

Kapolres membeberkan para pelaku mengambil harta benda milik korban, khususnya uang tunai dan logam mulia.

Di sisi lain, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi.

BACA JUGA:  Polda Jawa Tengah Tangkap Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang berupa timbangan emas serta alat pengukur kadar emas.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG