GenPI.co Jateng - Sebanyak 4,5 juta jiwa penduduk Jawa Tengah belum terdaftar keanggotaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dari 37 juta penduduk Jawa Tengah, sekitat 4,5 juta orang yang belum terlindungi JKN," kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih, Jumat (27/1).
Menurut dia, dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jateng 11 daerah yang sudah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan program JKN.
Sedangkan jumlah kepesertaan program JKN di Jawa Tengah mencapai 88%.
Adapun dari 24 daerah yang penduduknya belum terkaver dalam program JKN, besarannya bervariasi.
Dwi menyebut cakupan JKN terendah di Jawa Tengah sebesar 78%.
Dwi membeberkan BPJS Kesehatan akan terus mengejar cakupan kepesertaan JKN dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Dengan akses layanan yang berkualitas diharapkan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas pula," papar dia.
Sementara itu, Sekda Jawa Tengah Sumarno mengatakan penduduk yang belum tercakup program JKN harus dipastikan.
"Apakah mereka sebenarnya sudah memiliki asuransi kesehatan secara mandiri atau memang belum terjangkau, perlu dipetakan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News