GenPI.co Jateng - Jalan Tol Semarang-Demak seksi 2 ruas Sayung-Demak siap beroperasi.
Hal ini seiring jalan tol ini yang telah mengantongi sertifikat laik operasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan saat ini jalan tol tersebut telah selesai pembangunannya.
"Tim telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan secara administrasi, teknis, dan sistem operasi, jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak dinyatakan laik fungsi, sehingga siap dioperasikan untuk umum," kata dia, Senin (23/1).
Menurut dia, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menerbitkan sertifikat laik operasi dengan nomor BM.0702-Db/1696 tertanggal 22 Desember 2022.
PT PP Semarang Demak selaku badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol.
“Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR," papar Danang.
Tol Semarang-Demak memiliki panjang 26,40 km yang dibangun dalam 2 seksi.
Tol Semarang-Demak seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,01 km merupakan porsi BUJT yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta konsultan perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan konsultan supervisi PT Virama Karya.
Nilai investasi Tol Semarang-Demak seksi 2 ruas Sayung-Demak sebesar Rp5,93 triliun.
Sedangkan seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe-Sayung sepanjang 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun yang bersumber dari APBN.
“Kehadiran Tol Semarang-Demak diharapkan dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jawa Tengah bagian utara,” papar dia.
Di samping itu, pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di Semarang Timur dapat teratasi pada akhir 2024.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News