Alhamdulillah, Petani Gagal Panen Gegara Banjir di Jateng Dapat Bantuan

22 Januari 2023 15:00

GenPI.co Jateng - Para petani yang mengalami gagal panen karena banjir mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Mereka ini merupakan petani peserta Program Asuransi Tani Padi (AUTP).

“Petani yang sawahnya mengalami kerusakan tanaman atau gagal panen mendapatkan klaim ganti rugi sesuai ketentuan sehingga keberlangsungan usaha tani bisa terjamin,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Supriyanto di Semarang, Sabtu (21/1).

BACA JUGA:  400 Hektare Sawah di Kudus Dijamin Asuransi

Supriyanto menjelaskan berdasarkan laporan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan hortikultura (BPTPH) Jateng, sawah padi yang tergenang banjir tercatat seluas 28.344 hektare (ha) dengan puso sebanyak 5.615 ha.

"Dari laporan BPTPH yang tergenang banjir berada di 12 kabupaten, petani yang ikut Program AUTP dan telah mengajukan permohonan klaim kepada PT Jasindo sebagai perusahaan asuransi sebesar 883 ha atau setara dengan nilai klaim Rp5.295.780.000 (data ajuan 26 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023)," papar dia.

BACA JUGA:  Cari Ikan di Sawah Tergenang Banjir di Kudus, 2 Pemuda Tenggelam

Adapun program AUTP bertujuan memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan tanaman padi.

Hal ini misalnya rusak karena banjir, kekeringan maupun serangan organisme pengganggu tanaman.

BACA JUGA:  Innalillahi, 2 Korban Tenggelam di Sawah Lokasi Banjir di Kudus Ditemukan Tewas

Supriyanto menyebut Pemprov Jateng pada tahun 2022 mengalokasikan program AUTP sebesar 15.000 ha dan menanggung 20% premi yang harus dibayar petani peserta AUTP.

Target AUTP tersebar di 29 kabupaten di Jateng.

Hal ini terutama di wilayah yang berpotensi terjadi bencana seperti serangan hama atau bencana alam.

Ini diantaranya, di Kabupaten Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten, dan Wonogiri.

Sebelum dinyatakan berhak mendapatkan ganti rugi klaim, maka petugas asuransi akan melakukan survei pemeriksaan dan penghitungan kerusakan.

Klaim yang ditanggung asuransi syaratnya apabila intensitas kerusakan lebih dari 75% dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75%.

Di sisi lain, Pemprov Jateng pada tahun 2023 menganggarkan Rp540 juta untuk subsidi pembayaran AUTP bagi 15.000 ha lahan sawah.

Sedangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menganggarkan seluas 100.000 hektare dengan nilai sekitar Rp4 miliar.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG