Temanggung Aman, Lur! Jumlah Kasus Kriminal Turun 31%

31 Desember 2021 19:30

GenPI.co Jateng - Jumlah kasus kriminal di Kabupaten Temanggung menurun 31 persen dalam dua tahun terakhir.

Pada 2020, jumlah kasus kriminal di Temanggung menjadi 127 kasus.

Kemudian, jumlah ini turun 40 kasus menjadi hanya 87 kasus saja pada 2021.

BACA JUGA:  Persis Solo Juara Liga 2, Coach Eko: Terima Kasih Doa Suporter

“Kasus kriminalitas didominasi oleh tindak pidana pencurian,” kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, seperti dikutip Antara, Jumat (31/12).

Dia menceritakan sepanjang 2021, ada satu kasus kriminal cukup menonjol yakni kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia oleh orang tuanya sendiri, Mei 2021.

BACA JUGA:  Wara-wara! PKL Boyolali Diminta Libur Dulu Pada Malam Tahun Baru

Selain itu ada pula kasus pembacokan imam masjid di Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Maret 2021.

Selain kriminal, kasus narkoba di Temanggung juga mengalami tren penurunan.

BACA JUGA:  Keren Pol! Striker Persis Beto Goncalves Raih Top Skor Liga 2

Kasus narkoba pada 2020 mencapai 27 menurun menjadi 25 kasus pada 2021.

Jenis narkoba yang beredar mayoritas sabu-sabu dan ganja.

Selain itu, ada pula jenis tembakau sintetis, psikotropika, dan obat daftar G.

Meski demikian, pada 2021 jumlah tabrakan mengalami peningkatan dari semula 308 kejadian menjadi 313 kejadian.

Jumlah korban jiwa sepanjang 2021 ini mencapai 65 orang dan 8 orang lainnya luka berat.

“Mayoritas kecelakan disebabkan faktor kondisi jalan dan kelalaian pengemudi,” ujar Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Komang Karisma.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG