Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Banyumas, 3 Orang Buron

19 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jateng - Polresta Banyumas kembali menangkap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang mengakibatkan korban hamil 12 minggu.

Dengan demikian, jumlah pelaku pencabulan anak yang ditangkap  sebanyak 5 orang.

"Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial Y (27), warga Patikraja, dan ada dugaan dia melakukan persetubuhan. Ini akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Rabu (18/1).

BACA JUGA:  Nopia, Camilan Khas Banyumas yang Cocok Buat Oleh-Oleh

Kasatreskrim menjelaskan dari 5 terduga pelaku, 4 di antaranya merupakan lansia.

Menurut dia, masih ada 3 terduga pelaku yang dalam pengejaran.

BACA JUGA:  Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Banyumas Ditangkap

Petugas Unit PPA sempat mendatangi rumah mereka, tetapi para pelaku sudah tidak ada di tempat.

Adapun kasus pencabulan ini dilakukan para pelaku di tempat dan waktu berbeda.

BACA JUGA:  Bejat! 4 Kakek di Banyumas Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

"Ada yang melakukannya di rumah, hotel, dan ada pula di tempat pemakaman umum," papar dia.

Di sisi lain, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk mengecek kondisi psikologis korban berinisial AZ (12), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menangkap 4 terduga pelaku pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur pada Rabu (11/1).

Kasus pencabulan tersebut berawal dari kecurigaan orang tua korban terhadap anaknya yang tidak menstruasi.

Saat ditanya orang tuanya, korban berinial AZ mengaku telah dicabuli pelaku yang berbeda-beda.

Orang tua korban kemudian memeriksakan anaknya ke dokter hingga akhirnya diketahui AZ telah hamil 12 minggu.

Selanjutnya orang tua korban melaporkan ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penangkapan para pelaku.

Keempat pelaku, yakni berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG