4 Warga Semarang Ditangkap Gegara Rusak Rumah, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

17 Januari 2023 21:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 orang pelaku perusakan rumah di di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang, ditangkap.

Para pelaku ini terekam kamera pengawas atau CCTV beraksi  sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera parpol.

Kapolresta Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan keempat pelaku ini terdiri dari 3 laki-laki dan 1 wanita.

BACA JUGA:  Wisata di Kota Semarang Segera Bertambah, Ada Kampung Melayu!

Mereka adalah MDF (20) dan RS (20) warga Semarang Utara, AA (22) warga Gayamsari, Kota Semarang, dan LIN (17) warga Semarang Tengah.

“Peristiwa perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro itu bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum minuman keras di Jalan Perbalan, Kota Semarang, pada 15 Januari 2023,” kata dia, Selasa (17/1).

BACA JUGA:  Keji! Pemuda Cecoki Kucing dengan Miras di Semarang, Begini Langkah Polres

Gerombolan ini lalu mendapat informasi, pacar salah seorang anggotanya tersebut diajak pergi oleh korban bernama Kalak yang ikut menjadi sasaran penyerangan itu.

Selanjutnya, para pelaku mendatangi sebuah rumah di Jalan Cinde Raya pada Minggu (15/1) pagi.

BACA JUGA:  Perusakan Ndalem Singopuran, BPCB Jateng Periksa 5 Saksi

Mereka langsung menyerang dan mengejar korban yang masuk ke rumah.

Para pelaku berusaha masuk dan merusak pintu rumah dengan menggunakan senjata tajam serta sebatang kayu berbendera salah satu partai politik.

“Polisi masih terus mendalami peristiwa perusakan rumah ini,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG