Bejat! Ayah di Blora Perkosa Anak Kandung Penyandang Disabilitas hingga Hamil dan Lahirkan Bayi

16 Januari 2023 21:00

GenPI.co Jateng - Blora dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya yang merupakan penyandang disabilitas.

Aksi bejat sang ayah ini membuat anaknya sekaligus korban hamil hingga melahirkan seorang bayi.

Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang membeberkan kejadian ini berawal dari laporan Rukini yang merupakan ibu dari korban.

BACA JUGA:  Sadis! Ayah di Blora Tega Aniaya Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas

“Tindak pidana ini terjadi pada Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri. Pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri,” kata dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (16/1).

Wakalpolres menyebut pelaku kini telah diamankan Polres Blora sejak Jumat (13/1).

BACA JUGA:  16 Remaja di Blora Ditangkap Gegara Lakukan Pengeroyokan

Pelaku yang merupakan ayah kandung korban ini berinisial S (62) warga kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:  Heboh! Wartawan TV Dilantik Jadi Kapolsek di Blora, Kok Bisa?

Barang bukti ini, diantaranya, 1 potong celana pendek warna biru, 1 potong celana dalam warna biru, 1 potong baju batik warna merah, sarung, dan baby dol warna hijau.

Pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG