GenPI.co Jateng - Lampu penerangan di sejumlah area publik di Kota Pekalongan akan dipadamkan pada malam Tahun Baru.
Selain itu, akses jalan titik keramaian di Kota Pekalongan juga akan ditutup.
Hal ini untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang bisa memicu penularan Covid-19.
"Mulai Jumat (31/12) pukul 16.00 WIB, semua akses jalan menuju titik keramaian akan ditutup. Demikian pula, pada pukul 19.30 WIB akan ada pemadaman lampu penerangan di titik keramaian," kata Kapolresta Kota Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, Jumat.
Menurut dia, jajarannya menutup sejumlah akses jalan menuju titik keramaian menjelang pergantian malam Tahun Baru.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama, serta mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.
Adapun sejumlah titik yang akan ditutup dan dipadamkan lampu penerangan, yakni di Alun-Alun Kota Pekalongan, Lapangan Jetayu, Lapangan Mataram, dan di Sorogenen.
Selain itu, pihaknya juga akan melarang adanya pawai atau konvoi kendaraan, pesta kembang, maupun menyalakan petasan, dan antisipasi penyalahgunaan narkoba.
Dia mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru di rumah saja mengingat pandemi belum rampung.
Di samping itu, Kapolresta mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada.
Warga diminta untuk tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Saya imbau masyarakat lebih baik berkumpul dengan keluarga dan di rumah saja agar penularan Covid-19 dapat ditekan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News