GenPI.co Jateng - Polres Semarang bertindak cepat mengamankan pelaku yang diduga mencekoki miras pada seekor kucing di Kecamatan Ambarawa.
Kasus ini viral di media sosial setelah beredar video yang diunggah akun @rumahsinggahclow berisi anak muda dan beberapa rekannya mencekoki miras pada seekor kucing.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membenarkan para pelaku sudah dimintai keterangan oleh Polsek Ambarawa.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Ambarawa dipimpin langsung pak Kapolsek baik terhadap pelaku maupun kepada rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian,” kata dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (16/1).
Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menambahkan pihak Komunitas Pecinta Kucing Semarang mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan audiensi dan koordinasi.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.
“Saat ini para pemuda yang ada dalam video tersebut sedang kami mintai keterangan sebagai langkah kami perihal telah viralnya video seorang pemuda yang ditemani beberapa rekannya memberi minuman keras kepada seekor kucing,” papar dia.
Kapolsek berharap agar warga Semarang khususnya Kecamatan Ambarawa agar bijak dalam bermedia sosial.
Selain itu, Kapolsek meminta masyarakat tidak memperlakukan hewan dengan tindakan yang tidak semestinya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News