Unik! Warga Kudus Bikin Rokok dari Daun Talas, Kok Bisa?

16 Januari 2023 15:00

GenPI.co Jateng - Warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus, sukses menciptakan rokok tanpa menggunakan daun tembakau melainkan dengan daun talas.

Pembuat rokok, Ulwan Hakim, mengatakan ide menciptakan rokok berbahan daun talas berawal ketika dia mengetahui adanya ekspor daun talas dalam jumlah besar.

Setelah itu Ulwan tertarik mencoba membuat rokok menggunakan daun talas.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Rembang Dapat BLT, Sebegini Besarannya

"Ternyata rasanya tidak enak, terasa sengur, pahit, dan getir," kata dia, Senin (16/1).

Ulwan mengaku melakukan uji coba membuat rokok kretek daun talas sejak tahun 2022.

BACA JUGA:  Bea Cukai Semarang Tangkap 4 Tersangka Pengedar Rokok Ilegal di Grobogan

Dia mendatangkan daun talas yang sudah dirajang seperti halnya tembakau dari Jawa Barat, Purbalingga, dan Temanggung.

Pada uji coba pertama dia gagal. Ulwan lalu mengombinasikannya dengan aneka daun lainnya, seperti daun pepaya, daun teh, hingga daun kopi.

BACA JUGA:  Bea Cukai Kudus Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

Akhirnya Ulwan menemukan racikan rokok daun talas yang pas dengan kombinasi sejumlah bahan rempah yang totalnya ada 17 bahan.

Adapun harga jual rokok ini per bungkus isi 12 batang hanya Rp5.000. Hal ini karena tidak ada cukai seperti rokok berbahan tembakau.

"Saya juga sudah berkonsultasi dengan pihak Bea dan Cukai, rokok yang diproduksinya karena tanpa bahan tembakau dan tidak mengandung nikotin tentunya tidak dikenakan cukai," papar dia.

Ulwan membeberkan rokok dari daun talas ini sudah diproduksi satu bal atau 200 pak rokok.

Sedangkan pemasarannya di wilayah Sumatra, Jambi, dan beberapa daerah di Jawa.

"Respons dari masyarakat yang biasa merokok memang bervariasi, namun sudah banyak yang memberikan apresiasi sehingga banyak yang berminat sebagai alternatif bagi perokok berat yang sulit meninggalkan rokok tembakau," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG