Alhamdulillah, Jumlah Wong Miskin dan Pengangguran di Kabupaten Semarang Turun

15 Januari 2023 18:00

GenPI.co Jateng - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Semarang dari 83,610 jiwa pada 2021 menjadi 78.600 jiwa pada 2022.

Sedangkan angka pengangguran terbuka juga turun dari 31.627 jiwa (5,02%) pada 2021 menjadi 31.270 jiwa (sekitar 4,81%) pada 2022.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan kondisi pertumbuhan ekonomi yang positif berdampak pada jumlah warga kurang mampu dan pengangguran.

BACA JUGA:  Bisa Pajak di CFD! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

“Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 lalu sebesar 3,63%. Sedangkan tahun 2022, diperkirakan mendekati pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah di Triwulan III tahun 2022, sebesar 5,28%,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (14/1).

Menurut dia, jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Semarang menurun.

BACA JUGA:  Bisa Pajak Sampai Malam! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) juga meningkat.

IPM ini sebagai indikator keberhasilan pembangunan kualitas hidup penduduk.

BACA JUGA:  Dapat Asimilasi, 62 Napi Lapas Semarang Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Pada 2021 IPM Kabupaten Semarang tercatat 74,24, dan naik menjadi 74,67 pada tahun lalu.

“Angka itu di atas IPM nasional dan Provinsi Jawa Tengah,” papar dia.

Pihaknya juga berhasil mengembalikan hak warga sekitar Rawa Pening atas tanah seluas kurang lebih 1.517 hektare berdasarkan SK Menteri PUPR RI.

Di sisi lain, Bupati juga membeberkan keberhasilan pembangunan fisik di Semarang.

Ini antara lain, pembangunan 7 ruang terbuka hijau (RTH), penataan tiga daya tarik wisata di Gedongsongo Bandungan, Muncul Banyubiru, dan Palagan Ambarawa.

Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kabupaten Semarang Sidiq Sudibyo menambahkan pihaknya menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

“Acara dihadiri oleh Forkompimda, seluruh pimpinan perangkat daerah, dan perwakilan badan, organisasi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG