Pemkab Rembang Siapkan Rp100 M Guna Pembebasan Lahan JLR

31 Desember 2021 07:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan anggaran Rp100 miliar pada 2022 untuk pembebasan lahan terkait proyek Jalan Lingkar Rembang (JLR).

JLR melintasi kawasan Kaliori – Rembang – Lasem, sepanjang 25,5 kilometer, dengan lebar jalan 25 meter.

Pembangunan JLR ini bersamaan dengan adanya proyek tol Semarang – Tuban yang melintasi kawasan Kabupaten Rembang.

BACA JUGA:  Orang Tua Harus Dampingi Anak Saat Vaksin, Ini Maksudnya

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, pembangunan kedua proyek infrastruktur besar ini akan berjalan bersama tanpa saling mengganggu.

Dia mengatakan pembangunan JR masuk ke dalam Perpres No. 79 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Pengumuman Lurr! Tahun Baru, Gunung Tidar Magelang Ditutup

“Mudah-mudahan pemerintah pusat masih konsisten dengan kesepakatan yang sudah dituangkan pada Perpres No. 79,” kata dia, seperti dikutip Rembangkab.go.id, Kamis (30/12).

Menurut Abdul Hafidz, pembangunan JLR dan tol di Rembang memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda.

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemprov Jateng Lakukan Ini

JLR berfungsi mengatasi kemacetan di dalam kota dengan mengurangi volume kendaraan yang melintas.

Sementara itu, hal ini tidak bisa diperoleh dari pembangunan jalan tol.

“Jadi beda, kalau jalan tol itu kita (Rembang) hanya dilewati saja. Kalau jalan lingkar memang untuk mengurai kemacetan,” sambung dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG