Orang Tua Harus Dampingi Anak Saat Vaksin, Ini Maksudnya

31 Desember 2021 03:30

GenPI.co Jateng - Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mewajibkan orang tua mendampingi anaknya saat divaksin Covid-19.

Alasannya, orang tua orang tua lebih memahami kondisi kesehatan anak saat skrining pravaksin.

Orang tua bisa memberikan penjelasan mengenai riwayat penyakit anak termasuk apakah memiliki komorbid atau tidak.

BACA JUGA:  RS Dokter Kariadi Semarang Terbakar, Puluhan Pasien Dievakuasi

Pada saat hal ini ditanyakan kepada anak, ada kecenderungan anak tidak memahami hal ini.

“Kalau tidak ada pendampingan dari orang tua, mereka rata-rata masih belum paham saat ditanya keluhan kesehatannya pada saat diskrining,” kata Afzan, seperti dikutip Pekalongankota.go.id, Kamis (30/12).

BACA JUGA:  Catat! Bakal Ada Pameran Internasional Khusus UMKM di Kebumen

Tak hanya itu, anak juga memiliki ketakutan terhadap jarum suntik.

Untuk mengatasi hal ini, perlu peran orang tua lantaran dianggap bisa melindungi dan memberikan motivasi kepada anak.

BACA JUGA:  Tak Hanya Anak Sekolah, Ganjar Ingin Anak Jalanan Juga Divaksin

“Untuk orangtua dimohon dorong anak-anaknya untuk mau divaksin,” imbau Aaf, sapaan akrabnya.

Aaf menjelaskan target sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Pekalongan sebanyak 29.000 anak.

Saat ini data per Rabu (29/12) menunjukkan cakupan vaksinasi mencapai 3.605 anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, mengatakan hingga kini tidak 

laporan mengenai kasus kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Untuk dosis, vaksinasi anak sama dengan dosis pada orang dewasa. Hal serupa juga terjadi pada interval vaksinasi.

“Vaksinasi anak ini dilaksanakan dua kali dengan jarak pemberian vaksin 28 hari untuk dosis keduanya,” terang Slamet.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG